Kekuasaan Negara Menurut John Locke Yaitu

1. Macam macam kekuasaan negara menurut john locke


1. Kekuasaan legilatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau mrmbentuk undang-undang.
2.Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
3. Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri

SEMOGA MEMBANTU

2. Kekuasaan negara menurut john locke?


Kekuasaan Legislatif. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang (UU).
Kekuasaan Eksekutif. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan yang untuk mengadili setiap bentuk pelanggaran terhadap undang-undang.
Kekuasaan Federatif. Kekuasaan federatif adalah kekuasaan untuk melaksanakan suatu bentuk hubungan luar negeri.

3. Kekuasaan negara menurut john locke dan montesquieu


jawaban :Eksekutif,Legislatif,federatif

:Legislatif,Eksekutif,yudikatif

penjelasan: 3macam kekuasaan negara menurut john Locke?yaitu :

:kekuasaan Eksekutif adalah untuk menjalankan (undang-undang)

:kekuasaan Legislatif adalah untuk membuat dan membantu (undang-undang)

:keluassan federatif adalah untuk melaksanakan suatu bentuk hubungan luar negeri

: 3 macam kekuassan negara menurut Montesquieu yaitu:

:kekuasaan Legislatif adalah kekuasaan untuk membuat dan membentuk (undang-undang)

: kekuassan Eksekutif adalah kekuassan yang melaksanakan(undang-undang)

:kekuassan yudikatif adalah kekuasaan untuk mempertahan kan (undang -undang)


4. jaskan kekuasaan negara menurut john locke


Menurut dari John Locke kekuasaan negara itu bisa dibagi menjadi sebanyak 3 macam kekuasaan, sebagai berikut.
Kekuasaan Legislatif. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang (UU).
Kekuasaan Eksekutif. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan yang untuk mengadili setiap bentuk pelanggaran terhadap undang-undang.
Kekuasaan Federatif. Kekuasaan federatif adalah kekuasaan untuk melaksanakan suatu bentuk hubungan luar negeri.

5. Tuliskan kekuasaan negara menurut john locke


negara melakukan paksa memaksa dan seluruh mata uang harus dibagi rataMacam-macam Kekuasaan Negara Menurut John Locke
Menurut dari John Locke sendiri, sebagaimana yang telah dikutip oleh Riyanto (2006:273) jika kekuasaan negara itu bisa dibagi menjadi sebanyak 3 macam kekuasaan, sebagai berikut.
Kekuasaan Legislatif. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang (UU).
Kekuasaan Eksekutif. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan yang untuk mengadili setiap bentuk pelanggaran terhadap undang-undang.
Kekuasaan Federatif. Kekuasaan federatif adalah kekuasaan untuk melaksanakan suatu bentuk hubungan luar negeri.

6. menjelaskan kekuasaan negara menurut john locke


John Locke, dalam bukunya yang berjudul “Two Treaties of Goverment” mengusulkan agar kekuasaan di dalam negara itu dibagi dalam organ-organ negara yang mempunyai fungsi yang berbeda-beda. Menurut beliau agar pemerintah tidak sewenang-wenang, maka harus ada pembedaan pemegang kekuasaan-kekuasaan ke dalam tiga macam kekuasaan,yaitu:
1. Kekuasaan Legislatif (membuat undang-undang)
2. Kekuasaan Eksekutif (melaksanakan undang-undang)
3. Kekuasaaan Federatif (melakukan hubungan diplomtik dengan negara-negara lain).
Pendapat John Locke inilah yang mendasari muncul teori pembagian kekuasaan sebagai gagasan awal untuk menghindari adanya pemusatan kekuasaan (absolut) dalam suatu negara.a. ) legislatif ⇒ kekuasaan u membuat + membentuk uu
b.) eksekutif 
⇒    menjalankan pemerintahan + mengadili pelanggaran uu
c.) federatif ⇒melaksanakan hubungan luar negeri



7. jelaskan macam macam kekuasaan negara menurut john locke!


Jawaban:

Mengenai bentuk-bentuk kekuasaan menurut John Locke akan dipaparkan secara ringkas melalui bagian di bawah ini.

Penjelasan:

Menurut John Locke kekuasaan negara terbagi atas tiga.

Kekuasaan legislatif yang berwenang untuk membuat undang-undang. Kekuasaan eksekutif yang bertugas untuk melaksanakan undang-undang yang telah dibuat. Kekuasaan federatif adalah kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri.

8. Bagaimanakah pembagian kekuasaan negara menurut john locke?


Jawaban:

John Locke membagi kekuasaan menjadi tiga unsur, yaitu : 1) Kekuasaan Legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang. 2) Kekuasaan Eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang. 3) Kekuasaan Federatif, yaitu kekuasaan untuk menlaksanakan hubungan luar negeri.2 Des 2014

Jawaban:

kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan federatif


9. sebutkan macam-macam kekuasaan negara menurut John Locke


Kekuasaan legislatif yaity kekuasaan untuk membuat undang undang Kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang undang,termasuk kekuasaan untuk mengadilan setiap pelanggaran terhadap undang undang kekuasaan federatif yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negri

10. Fungsi kekuasaan negara menurut john locke


Jawaban:

fungsi pemerintahan negara merupakan suatu alat bentuk kekuasaan brdsrksn pengelolaan

Jawaban:

Fungsi negara

Menurut John Locke,fungsi Negara ada tiga yaitu fungsi legislative, fungsi eksekutif dan fungsi federaitf.

1. Fungsi legislative ialah fungsi untuk membentuk undang-undang atau peraturan

2. Fungsi eksekutif adalah fungsi untuk melaksanakan undang-undang atau peraturan.

3. Fungsi federative adalah fungsi untuk hubungan luar negeri

Menurut Montesiqeiu

1. Fungsi legislatif adalah fungsi membentuk undang-undang

2. Fungsi eksekutif adalah fungsi membentuk undang-undang

3. Fungsi yudikatif adalah fungsi mengawasai pelaksanaan undang-undang

Smoga membantu


Video Terkait Kekuasaan Negara Menurut John Locke Yaitu