1. Pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang Dasar 1945 adalah negara
Jawaban:
pokok pikiran yang ke-2 berbunyi " negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ". Hal ini merupakan Pancasila ke-5 Pancasila yang dimaksud gerakan memiliki pengertian dan kesadaran akan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap individu
Penjelasan:
maaf kalo salah semoga membantu
jadikan Jawaban tercerdas ya kak
Jawaban:
Kau pikir sendiri lha lapett
2. Pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang dasar 1945 adalah negara
Jawaban:
Ketuhanan Yang Maha Esa (sila I). Kemanusiaan yang adil dan beradab (sila II). Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia berdasarkan persatuan (sila III). Negara yang berkedaulatan rakyat (sila IV).
Penjelasan:
semoga membantu
3. Pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang dasar 1945 adalah negara ....
Jawaban:
Pokok pikiran kedua, "Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", ini merupakan pokok pikiran keadilan sosial. Pokok pikiran yang hendak diwujudkan oleh negara bagi seluruh rakyat ini didasarkan pada kesadaran yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat.
Penjelasan:
woy
4. Pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang dasar 1945 adalah negara hendak mewujudkan.
Jawaban:
Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Penjelasan:
semoga bener
5. jabarkan Pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia
Pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 yang kedua adalah negara bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui pokok pikiran ini, negara menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dan dijaga untuk seluruh warga negaranya. Tugas penyelenggara negara adalah menentukan langkah dan aturan untuk bisa mencapai keadilan sosial. Selain itu, kita sebagai warga negara juga harus menyadari kalau ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam hidup bermasyarakat.
Jawaban:
Pertanyaan:jabarkan Pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia “Negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”Jawaban Dari Soal Essay Diatas Adalah:“Negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”Penjelasan:
Hal ini merupakan pancaran sila kelima Pancasila yang dimaksudkan supaya masyarakat memiliki pengertian dan kesadaran akan hak-hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap individu.#Answer By: Kak Siti#Semoga Membantu Kak#Follow Instagram: kaksitiaja6. 1. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945mengandung pokok-pokok pikiran yang akan diwujudkan dalam2. Pokok pikiran kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 adalah negara hendak mewujudkan
Jawaban:
1. Dasar Ideologi Bangsa
2. Untuk mewujudkan ketertiban umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia
Jawaban:
1. dasar idiologi bangsa
Penjelasan:
no 2 kurang tau
7. Bagaimana Pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Jawaban:
Pokok Pikiran Keadilan Sosial
Pokok pikiran yang kedua berbunyi “Negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hal ini merupakan pancaran sila kelima Pancasila yang dimaksudkan supaya masyarakat memiliki pengertian dan kesadaran akan hak-hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap individu. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 ini dibuat dengan berpedoman kepada pasal 27 – 34 UUD 1945.
Penjelasan:
Negara ingin mewujudkan keadilan sosial bgi seluruh rakyat indonesia
8. 1.Apa pokok pikiran pertama Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Pancasila sebagai dasar negara ? 2.Apa pokok pikiran kedua Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa ? 3.Apa pokok pikiran ketiga Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945? 4.Apa pokok pikiran keempat Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
Jawaban:
pokok pikiran 1 : adalah persatuan yaitu dimana negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan yang mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
pokok pikiran 2 : adalah keadilan dimana ngeara hendak mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
pokok pikiran 3 : Negara berkedaulatan rakyat yang berdasarkan atas permusyawaratan/perwakilan.
pokok pikiran ke 4 : KeTuhanan dimana negara berdasar atas KeTuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang beradab
semoga membantu maaf kalau salah
9. 28. pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang dasar 1945 adalah negara ....
Jawaban:
Pokok pikiran kedua, "Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", ini merupakan pokok pikiran keadilan sosial. Pokok pikiran yang hendak diwujudkan oleh negara bagi seluruh rakyat ini didasarkan pada kesadaran yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat.
10. Pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah negara
Penjelasan:
pokok pikiran yang ke-2 berbunyi " negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ". Hal ini merupakan Pancasila ke-5 Pancasila yang dimaksud gerakan memiliki pengertian dan kesadaran akan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap individu